Polisi ke Kantor BPBD Jember, Geledah 2 Ruangan

Polisi ke Kantor BPBD Jember, Geledah 2 Ruangan - GenPI.co JATIM
Penyidik Polres Jember melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor BPBD Jember, Rabu (1/9/2021). ANTARA/Zumrotun Solichah

Jatim.GenPI.co - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember, melakukan penggeledahan.

Penggeledahan berlangsung Rabu (1/9) kemarin di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Jember terkait penyelidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah Covid-19.

"Penggeledahan itu untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan karena penyidik membutuhkan sejumlah data dan dokumen yang diperlukan untuk hal tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Kantor BPBD Jember.

BACA JUGA:  OMG, Lihat Apa Temuan Petugas di Lapas Jombang

Tim Tipikor Satreskrim Polres Jember melakukan penggeledahan awal di ruangan Plt Kepala BPBD Jember M. Djamil, kemudian ke ruangan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria yang berada di sebelahnya.

"Ada beberapa ruangan yang kami geledah untuk mencari dukungan data baik yang soft copy maupun hard copy terkait honor pemakaman jenazah Covid-19," tuturnya.

BACA JUGA:  Perbatasan Sidoarjo Tetap Dijaga Ketat, Meski Masuk Level 3

Penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian di kantor BPBD Jember tersebut berkaitan dengan honor pemakaman Covid-19 yang sempat viral. Sebab sejumlah pejabat menerimanya, termasuk Bupati Jember Hendy Siswanto dan kabarnya juga ada pemotongan honor yang diterima relawan pemakaman.

"Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan. Nantinya akan dilakukan gelar perkara sesuai regulasi yang ada dan saat ini masih fokus pada persoalan honor pemakaman COVID-19," katanya.

BACA JUGA:  7 Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Pemakaman Covid-19 di Jember

Polres Jember sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya