Fakta Penjualan Kayu Ilegal Mencoreng Surabaya dan Gresik

Fakta Penjualan Kayu Ilegal Mencoreng Surabaya dan Gresik - GenPI.co JATIM
PPLH membongkar penjualan kayu ilegal. (Foto: Ngopibareng.id/Dok PPLH)

Jatim.GenPI.co - Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penjualan kayu ilegal.

Laporan yang dikeluarkan PPLH Mangkubimi menyebutkan Jatim masih menjadi destinasi penualan kayu ilegal.

Juru Bicara PPLH Mangkubumi Agus Budi Purwanto mengatakan, kayu ilegal tersebut biasanya diproses bersama dengan legal.

BACA JUGA:  Manfaat Kayu Secang Bagi Bayi dan Kulit

"Otomatis jumlah kayu yang digunakan banyak. Penebangan pohon juga marak dan diklaim legal, padahal ilegal," kata Juru Bicara PPLH Mangkubumi Agus Budi Purwanto mengutip dari Ngopibareng.id, Sabtu (18/9).

Dalam proses pengolahannya, kayu-kayu tersebut disertai denga dokumen yang dipalsukan.

"Praktik ini kalau dibiarkan akan merusak kredibilitas SVLK (sistem verifikasi legalitas kayu) yang selama ini telah dipromosikan ke tingkat internasional, sebagai sistem untuk mencegah pembalakan liar dan peredaran kayu ilegal," ungkapnya.

BACA JUGA:  Manfaat Kayu Cendana Merah, Obati Luka Hingga Hasrat Seksual

Agus menyebut, Surabaya da Gresik di Jawa Timur yang menjadi daerah tujuan kayu ilegal dari Kalilmantan, Sulawesi, dan Papua.

Untuk Jawa Tengah, Kota Semarang adalah daerah memiliki banyak eksportir non-produsen dan memperjualbelikan dokumen V-Legal.

BACA JUGA:  Barang dari Kayu Dongkrak Kinerja Ekspor Jatim

Selain Jawa Timur tujuan lain penjualan kayu ilegal yakni Jawa Tengah, Papua Barat, Maluku, dan Kalimantan Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya