Ngeri, Komnas PA Siapkan 56 Pengacara Kepung Kasus SPI Kota Batu

Ngeri, Komnas PA Siapkan 56 Pengacara Kepung Kasus SPI Kota Batu - GenPI.co JATIM
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat berada di Kota Batu, Jawa Timur (Foto: Lalu Theo/ngopibareng.id)

Jatim.GenPI.co - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu terus berlanjut terus bergulir.

Komnas Perlindungan Anak (PA) masih akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, lembaga tersebut telah menyiapkan 56 pengacara untuk membantu proses penuntutan dari jaksa.

Saat ini, kasus dugaa pelecehan seksual itu sudah dilimpahkan Polda Jatim kepada kejaksaan

BACA JUGA:  Komnas PA Beri Kabar Mencengangkan Sekolah SPI

"Untuk mengawal proses hukum ini berjalan dengan baik, Komnas PA, Tim Advokasi dan Litigasi kasus SPI telah menyiapkan 56 lawyer untuk memberikan dukungan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengutip NGopibareng.id, Sabtu (18/9).

Ia menyampaikan, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.

BACA JUGA:  Saran Penting Komnas PA Dapat Selamatkan Anak-anak Jawa Timur

Kasubdit Renakta Polda Jatim sudah mengirimkan berkas perkara tersangka kepada kejaksaan, dan masih menunggu konfirmasi.

"Harapan Komnas PA, berkas perkara yang dikirimkan Polda Jatim adalah lengkap sehingga JPU menetapkannya berkas perkara tersangka ini sudah P21 dan siap untuk disidangkan," tegasnya.

BACA JUGA:  Kasus SPI Batu Berlanjut, Komnas PA Yakin Terduga Kian Terjepit

Terpisah, Kepala Kejari Kota Malang, Zuhandy mengaku belum memeriksan berkas perkara yang menyangkut pelecehan seksual dari POlda Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya