Razia Lapas, Petugas Temukan Benda-Benda Tak Umum

Razia Lapas, Petugas Temukan Benda-Benda Tak Umum - GenPI.co JATIM
Petugas menunjukkan barang bukti hasil razia di Lapas Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Jatim)

Jatim.GenPI.co - Razia gabungan lapas yang melibatkan 150 petugas Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, polisi, dan militer, di Lapas Surabaya, Sidoarjo.

Saat razia tersebut, petugas menemukan benda-benda tak umum, yakni benda-benda terlarang yang dibawa ke dalam lapas.

Benda-benda itu di antaranya senjata tajam rakitan, gergaji, dan juga kompor minyak tanah.

BACA JUGA:  Kelakuan Pria di Jember ini Bikin Petani Getem-getem

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Krismono mengatakan, penggeledahan di LP Surabaya khususnya blok warga binaan kasus narkotika.

"Pada Sabtu (25/9) malam kami melakukan penggeledahan di LP Surabaya khususnya blok warga binaan kasus narkotika," katanya.

Lanjutnya, razia kali ini difokuskan menggeledah Blok A yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika.

"Untuk itu, petugas kami bagi menjadi lima tim," ujarnya.

Razia dilakukan sebagai upaya mewujudkan lapas atau rumah tahanan tanpa handphone, pungli, dan narkotika (halinar).

BACA JUGA:  Polrestabes Surabaya Sangat Serius Berantas Narkoba, Lihatlah Ini

"Agar lebih transparan, kami mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam razia yang kami lakukan ini," katanya.

Kepala Lapas Surabaya Gun Gun Gunawan menekankan razia gabungan itu dilaksanakan tanpa membuat kegaduhan.

Tim gabungan menyita puluhan benda terlarang, yang paling mencolok adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam rakitan hingga gergaji.

BACA JUGA:  Gara-gara ini Mendes Terpesona, Lamongan jadi Pilot Project Baru

Petugas selanjutnya akan memanggil warga binaan yang bersangkutan serta memusnahkan barang temuan tersebut, setelah dilakukan inventarisir oleh petugas.

"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang yang masuk LP yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Kepala Lapas Surabaya Gun Gun Gunawan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya