Mapolda Jatim Wajibkan Scan Pedulilindungi Sebelum Masuk

Mapolda Jatim Wajibkan Scan Pedulilindungi Sebelum Masuk - GenPI.co JATIM
Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta meninjau penerapan pemanfaatan QR dari kode aplikasi PeduliLindungi untuk anggota serta para tamu yang masuk ke lingkungan Mapolda setempat, Selasa (28/9/2021). (ANTARA Jatim/HO-Bidhumas Polda Jatim/WI)

Jatim.GenPI.co - Kepolisian Daerah Jawa Timur, mulai Selasa (28/9) menerapkan scan QR kode Pedulilindungi sebelum masuk ke lingkungan Mapolda Jatim bagi anggota dan tamu.

Satu per satu pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk diwajibkan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi.

Kapolda Irjen Polisi Nico Afinta menginstruksikan scan QR dari kode PeduliLindungi ini di seluruh polres jajaran. Masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim wajib mempunyai aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA:  Pagi Hari Pintu Diketuk Orang, Pria Surabaya Kaget Tak Diduga

"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, ini diadakan supaya protokol kesehatan dilaksanakan di satuan wilayah Polda Jatim," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA:  Polda Jatim Bekuk 4 Pengedar Sabu, Kini Hanya Bisa Menunduk

Tak kalah pentingnya, masyarakat yang belum vaksin Covid-19 untuk segera vaksinasi karena sertifikat vaksin telah menjadi salah satu persyaratan masuk ke tempat pelayanan publik, wisata hingga moda transportasi massal.

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur tetap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," katanya.

BACA JUGA:  Warga Malang ini Keterlaluan, Umi Dibuatnya Bingung Tidak Karuan

Kapolda menjelaskan status pengguna seperti data vaksinasi dan tes Covid-19 terlihat setelah men-scan barcode di pintu masuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya