Mapolda Jatim Wajibkan Scan Pedulilindungi Sebelum Masuk

Mapolda Jatim Wajibkan Scan Pedulilindungi Sebelum Masuk - GenPI.co JATIM
Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta meninjau penerapan pemanfaatan QR dari kode aplikasi PeduliLindungi untuk anggota serta para tamu yang masuk ke lingkungan Mapolda setempat, Selasa (28/9/2021). (ANTARA Jatim/HO-Bidhumas Polda Jatim/WI)

Status dibagi menjadi empat warna, yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam.

Warna hijau ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Warna kuning ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak satu kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik, namun tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat

BACA JUGA:  Pagi Hari Pintu Diketuk Orang, Pria Surabaya Kaget Tak Diduga

Warna merah ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Warna hitam ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid-19 selama kurang dari 14 hari. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya