Berpotensi Kerumunan, Polisi Tegur Pengelola Kafe di Malang

Berpotensi Kerumunan, Polisi Tegur Pengelola Kafe di Malang - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Konser musik. Foto: Envato/ Anna_Om.

Jatim.GenPI.co - Polresta Malang Kota memberikan teguran kepada pengelola kafe yang ditengarai melanggar aturan PPKM karena berpotensi menyebabkan kerumunan.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan persuasif agar kegiatan yang menyebabkan kerumunan di salah satu kafe di kawasan Soekarno Hatta, Kota Malang itu, dihentikan.

"Kami sudah sampaikan kepada pemilik kafe. Sementara ini, kami beri teguran," ucap Syabain.

BACA JUGA:  Picu Kerumunan, Polisi Bubarkan Aksi Bagi Telur, OMG

Syahbain menjelaskan pemberian sanksi kepada pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran di masa PPKM level 3 di Kota Malang, sepenuhnya merupakan kewenangan Satpol PP.

"Untuk sanksi, dari Satpol PP. Kami berusaha untuk melakukan pendekatan agar bagaimana dari pengelola bisa patuh terhadap protokol kesehatan, dan patuh ketentuan PPKM," ujarnya.

BACA JUGA:  Mapolda Jatim Wajibkan Scan Pedulilindungi Sebelum Masuk

Sebelumnya di media sosial beredar sebuah video yang menunjukkan adanya kegiatan musik di dalam ruangan yang dihadiri ratusan orang.

Pada video tersebut, tampak pengunjung yang menonton pertunjukan musik dari seorang DJ.

BACA JUGA:  Pagi Hari Pintu Diketuk Orang, Pria Surabaya Kaget Tak Diduga

Kafe tersebut berada di Jalan Terusan Soekarno Hatta Barat, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya