BNNP Jatim Gagalkan Peredaran Narkoba, Lihat Beratnya

BNNP Jatim Gagalkan Peredaran Narkoba, Lihat Beratnya - GenPI.co JATIM
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo (kiri) didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Daniel Y. Katiandagho menunjukkam barang bukti yang disita dari pengedar sabu-sabu jaringan Surabaya-Lamongan saat merilisnya di Surabaya, Rabu (29/9/2021). (ANTARA Jatim/HO-Humas BNNP Jatim/WI)

Setelah menangkap MT dan JM, petugas lalu menangkap RS di hari yang sama pada pukul 10.00 di rumah kontrakannya yang berada di jalan Tenggumung Karya Lor, Surabaya.

"Tersangka RS mengakui masih menyimpan sabu-sabu di rumah keponakannya di Jalan Jagalan Surabaya. Selanjutnya petugas dilakukan penggeledahan dan menemukan tiga bungkus sabu-sabu totalnya seberat 26,216 gram, dengan berat masing-masing 6,782 gram, 9,681 gram dan 9,753 gram," kata Daniel. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya