
"Alasannya sepi job, lalu terpaksa mencuri kabel dan mau dijual karena harganya lumayan mahal," ungkap Wisnu.
Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku telah melancarkan aksinya tersebut di sejumlah tempat, tidak hanya di Surabaya.
"Pengakuannya di tiga tempat, tetapi satunya di luar Surabaya," ujar dia.
BACA JUGA: BNNP Jatim Gagalkan Peredaran Narkoba, Lihat Beratnya
Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan, atas pencurian tersebut PT Telkom ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 23 juta.
"Itu kerugian yang dialami oleh Telkom atas pencurian yang dilakukan ketiga pelaku," kata Sutrisno.
BACA JUGA: Berpotensi Kerumunan, Polisi Tegur Pengelola Kafe di Malang
Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (jpnn/genpi)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sepi Panggilan, 3 Teknisi Lepas di Surabaya Gondol Kabel Telkom Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Sepi Panggilan, 3 Teknisi Lepas di Surabaya Gondol Kabel Telkom", https://jatim.jpnn.com/kriminal/6617/sepi-panggilan-3-teknisi-lepas-di-surabaya-gondol-kabel-telkom
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News