Mereka juga mengaku dimintai uang sebagai ucapan terima kasih dengan nominal beragam, mulai dari Rp 10 juga hingga Rp 50 juta sama seperti sidang sebelumnya.
Namun, tidak ada satupun saksi ASN yang telah dilantik mengungkapka bahwa dimitai uang oleh Bupati Novi. Mereka justru mengkau dimita uang ucapan terima kasih oleh pejabat setingkat kepala desa.
"Saya tidak pernah memerintahkan para kepala desa untuk minta uang," ujar terdakwa Novi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News