Polres Madiun Kota Gelar Operasi Yustisi, Tegakkan Prokes

Polres Madiun Kota Gelar Operasi Yustisi, Tegakkan Prokes - GenPI.co JATIM
Kegiatan apel kesiapan pasukan untuk operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 serta gangguan kamtibmas di Mapolres Madiun, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/HO-Humas Polres Madiun)

Jatim.GenPI.co - Polres Madiun Kota, bersama TNI dan Pemkot Madiun menggelar dan mengintensifkan operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dan kamtibmas.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, operasi yustisi itu difokuskan pada tempat-tempat yang ramai dikunjungi warga.

"Petugas gabungan juga melihat bagaimana kegiatan masyarakat yang ada di Kota Madiun dan mobilisasi massa seperti apa itu akan dilakukan pengecekan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya, Kamis (28/10) kemarin.

BACA JUGA:  Wabup Bojonegoro Dapat Giliran Dipanggil Polisi Sebagai Saksi

Dia menjelaskan dalam kegiatan tersebut ada sejumlah titik yang dilakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat masuk Kota Madiun, di antaranya kawasan Pabri Gula Rejo Agung yang merupakan perbatasan dengan wilayah Nglames, Kabupaten Madiun.

Titik Te'an yang merupakan sisi selatan masuk Kota Madiun berbatasan dengan wilayah Geger, Kabupaten Madiun, lalu sisi barat berbatasan dengan wilayah Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun dan Madigondo, Kabupaten Magetan.

BACA JUGA:  Yogi Sudah Dipecat, PMI Surabaya: Dia Merusak Nama Korps

"Beberapa titik akses masuk dan keluar Kota Madiun kita sekat. Hal ini untuk mengawasi kegiatan masyarakat," kata dia.

Dewa berharap, seluruh elemen masyarakat bekerja sama menciptakan situasi daerah dan sekitarnya tetap kondusif.

BACA JUGA:  Perkembangan Terbaru Pelaporan Wabup Terhadap Bupati Bojonegoro

Sekitar 400 personel gabungan yang akan bersiaga dalam operasi yustisi di daerah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya