Dosen Unej Tersangka Pencabulan Bacakan Pledoi, ini Isinya

Dosen Unej Tersangka Pencabulan Bacakan Pledoi, ini Isinya - GenPI.co JATIM
Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa dosen Unej RH digelar secara tertutup di Ruang Sidang Chandra Pengadilan Negeri Jember, Rabu (25/8/2021) (ANTARA/HO-PPT Jember)

JPU Adek Sri Sumiarsih yakin perbuatan terdakwa terbukti mengarah ke tindak pidana pencabulan. Ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah disumpah dalam persidangan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya