
JPU Adek Sri Sumiarsih yakin perbuatan terdakwa terbukti mengarah ke tindak pidana pencabulan. Ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah disumpah dalam persidangan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
JPU Adek Sri Sumiarsih yakin perbuatan terdakwa terbukti mengarah ke tindak pidana pencabulan. Ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah disumpah dalam persidangan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News