Polisi Ungkap Aktivitas Sopir Vanessa Angel Sebelum Kecelakaan

Polisi Ungkap Aktivitas Sopir Vanessa Angel Sebelum Kecelakaan - GenPI.co JATIM
Polisi saat merilis penetapan tersangka sopir Vanessa Angel yakni Tubagus Muhammad Joddy di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (11/11/2021). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

GenPI.co Jatim - Pengemudi mobil pada kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672 yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy akhirnya ditetapkan tersangka.

Hasil pemeriksaan kepolisian, Joddy mengoperasikan ponsel sembari melaju dengan kecepatan tinggi.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman membenarkan tersangka mengoperasikan ponsel sebelum kecelakaan. Joddy saat itu menghubungi ayahnya melalui pesan singkat.

BACA JUGA:  Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Bukti

"Pukul 11.58 WIB, saat menyetir, dia sambil menghubungi orang tuanya," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/11).

Kemudian mobil mengalami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada pukul 12.36 WIB.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru, Sopir Mendiang Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka

Latif menjelaskan, pesan singkat tersebut selanjutnya menjadi barang bukti yang mengarahkan Joddy berkendara sambil bermain ponsel.

Polisi, kata Latif, juga telah memeriksa ayah dari Joddy. Dari keterangannya, membenarkan bahwa telah menerima pesan dari sang anak.

BACA JUGA:  Kecelakaan Vanessa Angel Diawasi Propam Polda Jatim

Hanya saja, tidak disebutkan rinci soal tujuan dan isi pesan yang dikirimkan Joddy kepada ayahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya