Buron 3 Tahun, Pencuri Toko Vapor di Surabaya Barat Ditangkap

Buron 3 Tahun, Pencuri Toko Vapor di Surabaya Barat Ditangkap - GenPI.co JATIM
ilustrasi penangkapan (Foto: Antara)

GenPI.co Jatim - Pelarian pria berinisial KF (40), Dusun Sumur Tawang Kragan, Rembang, Jawa Tengah terhenti. Komplotan pencuri toko vapor di Surabaya Barat itu akhirnya berhasil ditangkap.

KF merupakan komplotan pembobol toko. Ia bersama WT dan DN yang kini menjadi buron pernah mencuri di toko vapor Jalan HR Muhammad 116 B, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada 16 Februari 2018.

BACA JUGA:  Ulah 3 Sontoloyo Bikin Geram Pemkot Surabaya, Lihat Perbuatannya

Ketiga pelaku masuk ke dalam toko dengan memotong gembok rolling door. Pelaku sempat buron selama tiga tahun lamanya.

Tiga tahun berselang, polisi kemudian mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

BACA JUGA:  Kondisi Terbaru Sopir Mendiang Vanessa Angel

"Petugas berangkat ke Rembang melakukan penangkapan didukung oleh Resmob Polda Jateng," kata Mirzal mengutip jatim.jpnn.com, Sabtu (20/11).

Komplotan pencuri itu menggasak barang-barang yang ada di dalam toko. Saat itu itu taksiran kerugian mencapai ratusan juta.

BACA JUGA:  Bantu Jualan Suami, Wanita Surabaya ini Harus Mendekam di Tahanan

"Barang yang dicuri berupa vapor dan liquid berbagai merek senilai Rp 600 juta rupiah," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya