Kasus Perundungan Anak Terjadi di Malang, Khofifah: Prihatin

Kasus Perundungan Anak Terjadi di Malang, Khofifah: Prihatin - GenPI.co JATIM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (foto : Humas Pemprov Jawa Timur).

GenPI.co Jatim - Kasus dugaan perundungan terjadi pada pelajar SD di Kota Malang. Kejadian ini terdengar hingga Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Mendengar kabar ini, Khofifah meminta kepolisian untuk melakukan memproses kepada seluruh terduga pelaku, untuk memberikan efek jera.

"Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini," kata Khofifah, Rabu (24/11).

BACA JUGA:  Pilkades Malang Kerap Jadi Ajang Judi, Polisi Bentuk Tim Khusus

Apa lagi, status korban sendiri masih berusia 13 tahun atau tergolong di bawah umur dan yang bersangkutan juga tinggal di pondok pesantren (ponpes) dan panti asuhan yatim dan duafa.

Khofifah memastikan, pihaknya sudah mengambil tindakan guna mengamankan korban ke safe house milik Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:  Tipu-tipu, Pria di Surabaya Pasrah Saat Polisi Menangkapnya

"Supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social therapy, karena tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan," jelasnya.

Sementara itu, sempat tersebar video viral di sosial media. Dalam rekaman video itu memperlihatkan beberapa orang melakukan tindakan perundungan pada seorang anak usia di bawah umur.

BACA JUGA:  Rawan Konflik dan Bencana, Pilkades Jember Diperketat

Tidak hanya perundungan, korban juga diduga mengalami kekerasan seksual. Kejadian pilu terjadi pada tanggal 18 November 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya