Pria di Surabaya ini Terkejut, Buka Pintu yang Mengetuk Ternyata

Pria di Surabaya ini Terkejut, Buka Pintu yang Mengetuk Ternyata - GenPI.co JATIM
BS, penjual sabu-sabu yang digerebek rumahnya oleh polisi di Petemon, Surabaya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya/jpnn.

Polisi pun menjerat BS dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (jpnn/genpi)

 

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rumah Warga Petemon Surabaya Digedor Polisi Pagi Hari, Oh Ternyata Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Rumah Warga Petemon Surabaya Digedor Polisi Pagi Hari, Oh Ternyata", https://jatim.jpnn.com/kriminal/10040/rumah-warga-petemon-surabaya-digedor-polisi-pagi-hari-oh-ternyata?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya