
Pertama bulan Maret 2020, mereka sepakat mengugurkannya dengan menggunakan obat yang dilakukan di tempat kosnya yang ada di Malang.
Menggugurkan kandungan yang kedua terjadi pada bulan Agustus 2021, mereka bersama-sama membeli obat merek Cycotec di apotek di sekitar Malang dengan harga Rp 1,5 juta.
"Usia kandungan pertama (digugurkan) berusia mingguan, yang kedua berusia empat bulan. Mereka berdua melakukan ini ketika diketahui positif, jadi mereka bersama-sama baik yang pertama maupun yang kedua," ungkapnya.
BACA JUGA: Mahasiswi Meninggal di Mojokerto, Polisi: Inisial RB
Polisi saat ini mengamankan barang bukti, di antaranya potasium dan obat menggugurkan kandungan.
"Kalau untuk barang bukti yang pertama yang kita temukan di TKP di tempat pemakaman adalah potasium. Kemudian untuk barang bukti untuk menggugurkan itu adalah Cycotec," tandasnya. (Ngopibareng)
BACA JUGA: Mahasiswi Meninggal di Makam Ayah, Dugaan Pemerkosaan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News