Teka-teki Orang Tua Bripda Randy Terjawab, ini Pekerjaan Aslinya

Teka-teki Orang Tua Bripda Randy Terjawab, ini Pekerjaan Aslinya - GenPI.co JATIM
Bripda Randy saat ditahan di rutan Polda Jatim. Foto: Dok. Polda Jatim/jatim.jpnn.com.

Diketahui belakangan, mahasiswi 23 tahun itu meninggal usai menenggak racun.

Ramai jadi perbincangan bahwa NWR depresi karena dihamili dan diminta untuk menggugurkan kandungan sebanyak dua kali oleh pacarnya, Bipda Randy.

Saat ini Bripda Randy telah ditahan dan dikenakan sanksi etik. Dia dikenakan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara. (jpnn/genpi)

BACA JUGA:  UB Malang Beber Fakta Baru Pelecehan Seksual Mahasiswi Mojokerto

 

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bukan Anggota DPRD, Inilah Profesi Orang Tua Bripda Randy Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Bukan Anggota DPRD, Inilah Profesi Orang Tua Bripda Randy", https://jatim.jpnn.com/kriminal/10353/bukan-anggota-dprd-inilah-profesi-orang-tua-bripda-randy?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya