Pengendara Ojol di Surabaya ini Lama jadi Incaran Polisi

Pengendara Ojol di Surabaya ini Lama jadi Incaran Polisi - GenPI.co JATIM
Samsul Bahri, ojol yang nyambi jadi kurir sabu-sabu. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya/jpnn.com.

"Ambilnya seminggu yang lalu. Total yang dia ambil 100 gram lalu dibagi menjadi dua untuk diranjau sesuai perintah CM dan dijual sendiri oleh tersangka," kata dia.

Tercatat, Samsul Bahri sudah tiga kali mendapat perintah untuk mengantarkan sabu-sabu ke pembeli dan dijualnya secara paket hemat.

Samsul dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (jpnn/genpi)

BACA JUGA:  Aksi 2 Pria Surabaya dan Gresik Beserta Kelompoknya Bikin Resah

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sepi Orderan, Ojol di Surabaya Sambi Edarkan Narkoba, Barangnya Disimpan di Sini Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Sepi Orderan, Ojol di Surabaya Sambi Edarkan Narkoba, Barangnya Disimpan di Sini", https://jatim.jpnn.com/kriminal/10451/sepi-orderan-ojol-di-surabaya-sambi-edarkan-narkoba-barangnya-disimpan-di-sini?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya