Mak-mak Tak Usah Risau, Polres Trenggalek Sudah Menangkap Mereka

Mak-mak Tak Usah Risau, Polres Trenggalek Sudah Menangkap Mereka - GenPI.co JATIM
Polisi menggiring tiga tersangka pengedar uag palsu di Mapolres Trenggalek, Jumat (10/12/2021). ANTARA/HO-Polres Trenggallek

GenPI.co Jatim - Sepak terjang AN (48), JS (47), dan SD (49) akhirnya berhenti di Mapolres Trenggalek.

Ketiga komplotan pengedar uang palsu yang sempat buat mak-mak risau, sudah diamankan Polres Trenggalek setelah aksinya yang terakhir di wilayah Jombang.

AN dan JS yang ditangkap lebih dulu, baru pindah ke Trenggelek usai menjalankan aksinya di Jombang.

BACA JUGA:  Sekumpulan Anak Muda Awasi Kinerja Pemkab Jember, Awas Keblinger!

Belum sempat mengedarkan uang palsu, keduanya sudah ditangkap polisi. Sedangkan SD diamankan di daerah Bantul, Yogayakarta.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatkputera mengatakan, tersangka ini merupakan jaringan peredaran uang palsu lintas provinsi.

"Untuk AN berasal dari Provinsi di Sumatera, untuk JS dari Provinsi Jawa Tengah dan SD berasal dari Provinsi DKI Jakarta," ujarnya, Jumat (9/12).

BACA JUGA:  Tak Punya Hati, Harta Benda Korban Erupsi Semeru Digondol Maling

Polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 1.259 lembar. Riciannya, 310 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dri tersangka AN dan JS. Sisanya, uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.249 lembar dari tangan SD.

Selain uang pecahan Rp 100 ribu, petugas juga menyita beberapa lembar uang Dolar AS yang diduga palsu. Dwiasi masih melakukan pendalaman keaslian uang tersebut.

BACA JUGA:  Aksi 2 Pria Surabaya dan Gresik Beserta Kelompoknya Bikin Resah

"Selain mengamankan uang palsu dalam bentuk rupiah, kami juga amankan beberapa lembar black money dolar atau bahan baku menjadikan mata uang dolar " kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya