
Dia menyebut, pondok pesantren yang ada di bawah NU diberi kamanan dan kesehtatan.
"Kemudian, kita identifikasi internal dan eksternal. Internal dengan LBH NU, lalu RMI, dan lainnya. Sedangkan, eksternal ada LBH, KPAI, KEMENAG dan aparat berwenang," tandasnya. (*).
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News