
Nantinya, untuk 40 orang eks napiter yang berada di Malang tersebut akan masuk dalam keanggotaan koperasi yang berada di KKTN. Namun, jumlah tersebut bisa saja bertambah, tergantung jumlah napiter yang keluar dari lembaga pemasyarakatan.
"Koperasi ini nanti dengan lahan yang disediakan oleh Pemkab Malang akan kita manfaatkan. Pertama untuk Warung NKRI, Wadah Akur Rukun Usaha Gelorakan Negara Kesatuan Republik Indonesia," terangnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News