BNPT Kerja Sama dengan Pemkab Malang, Bahas Hal ini

BNPT Kerja Sama dengan Pemkab Malang, Bahas Hal ini - GenPI.co JATIM
Penandatanganan yang dilakukan oleh BNPT Bersama Pemerintah Kabupaten Malang untuk membangun sebuah Kawasan NKRI untuk menumpas radikalisme (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT) bekerja sama dengan Pemkab Malang membentuk kawasan yang dimanfaatkan dalam program deradikalisasi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyampaikan bahwa Program deradikalisasi merupakan program yang dilakukan di dalam Lapas maupun di luar Lapas.

Salah satu bentuk hidup kreatif yang dikembangkan adalah dengan membangun sebuah kawasan yang disebut sebagai Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) yang diharapkan bagi eks-narapidana terorisme (eks-napiter) dan masyarakat kelompok rentan lainnya dapat menjadi lokasi proses reintegrasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:  BNPT Bangun KKTN, Berdayakan Eks Napiter di Malang

Adapun tujuan penandatanganan ini ialah agar membentuk wilayah kawasan yang dimanfaatkan dalam program deradikalisasi, yang Salah satu amanah undang-undang dalam bidang pencegahan radikalisasi ada 3, yaitu membangun kesiapsiagaan pada semua pihak, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.

“Semoga dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini, ke depan semakin meningkatkan kerjasama dan sinergitas diantara kita semua, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ucap Bupati Malang Sanusi, Selasa (14/12).

BACA JUGA:  Puluhan Warga di Jember Lari Kocar-kacir Melihat Ada Polisi

Kemudian, Sanusi menjelaskan bahwa Tantangan luar biasa dan kompleksitas perkembangan zaman di era modern saat ini membuat radikalisme dan terorisme begitu mudah menyebar di tiap lapisan elemen masyarakat.

Sehingga upaya pencegahannya perlu dilakukan bersama-sama dengan mengedepankan kolaborasi dan sinergi secara komprehensif.

BACA JUGA:  493 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Natal, Hamdalah!

“Secara garis besar, KKTN ini merupakan langkah strategis dengan soft approach berbasis pemberdayaan melalui pemanfaatan hutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya bagi kelompok rentan terpengaruh paham terorisme atau radikalisme serta mantan narapidana terorisme (napiter),” pungkas Bupati Malang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya