AJI Ungkap Data Mencengangkan di Hari Kebebasan Pers

AJI Ungkap Data Mencengangkan di Hari Kebebasan Pers - GenPI.co JATIM
Tangkapan layar Ketua Umum AJI Sasmito dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021" secara daring yang ditayangkan di YouTube, Jakarta, Senin (3-5-2021). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Kasus kekerasan yang menjadi perhatian dalam beberapa bulan terakhir adalah kekerasan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi.

"Beliau dipukuli, penganiayaan, dan mendapatkan intimidasi saat melakukan peliputan untuk konfirmasi kepada salah satu mantan pejabat di Kemenkeu," katanya. 

Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Jatim, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku prihatin dan sedih. 

Ternyata banyak anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

"Mohon tidak digeneralisasi, itu hanya oknum aparat polisi. Masih banyak anggota Polri yang menjadikan jurnalis sebagai mitra," kata Ahmad.

BACA JUGA: OMG! 4 Pekerja Migran Positif Covid-19, Sempat Dinyatakan Negatif

Atas nama kepolisian, dirinya pun meminta maaf atas tindakan oknum anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya