Ranah Digital Belum Aman Bagi Perempuan

Ranah Digital Belum Aman Bagi Perempuan - GenPI.co JATIM
ilustrasi (Foto: Antara/pexels.com)

Jatim.GenPI.co - PurpleCode Collective menilai ranah digital masih belum ramah terhadap perempuan. Pernyataan itu disampaikan melalui talkshow yang diadakan Amnesty International Indonesia (AII) Chapter UNAIR. 

Perwakilan dari PurpleCode Collective Amalia Puri Handayani mengatakan, internet yang semestinya menyediakan wadah tempat untuk berekspresi dan mengutarakan pendapat malah memiliki efek samping. 

BACA JUGA: Duta Toleransi Jalani Pelatihan Selama Setahun

Budaya patriarki dan kekerasan terhadap perempuan seakan tereproduksi dalam ranah digital.

“Menilik catatan tahunan Komnas Perempuan 2020 saja, tingkat KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) meningkat sebanyak 300 persen di Indonesia karena pandemi Covid-19,” ujar Amalia mengutip dari news.unair.ac.id, Selasa (9/3). 

Ia mengakui, masih banyak tantangan yang harus dilalui untuk menyuarakan penolakan kekerasan berbasis gender, khususnya di dunia digital. 

Salah satunya kompleksnya kultur patriarki yang masih menjamur di Indonesia. Selain itu, nihilnya payung hukum yang mengatur terkait KBGO di Indonesia karena RUU PKS yang masih belum disetujui. 

Ihwal payung hukum ini, Amalia menyebut, posisinya dapat semakin buruk apabila aparat penegak hukum yang sekiranya menerima laporan terkait KBGO memiliki paradigma yang patriarkis. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya