PT KAI Daop 8 Surabaya mewajibkan penumpang KA untuk mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP pada saat melakukan pembelian tiket langsung.
Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI), Effendi Muara Sakti Simbolon menyampaikan harapan mendalam kepada seluruh keluarga besar PSBI.