Pemerintah telah resmi menetapkan waktu cuti bersama IdulFitri 1444 Hijriah/2023 dengan menambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi melarang warung makan dan sejenisnya buka selama Ramadan untuk menghormati umat Islam. Hanya lokasi tertentu saja yang bole