Warung Makan di Bangkalan Dilarang Buka Selama Ramadan, Kecuali di Tempat Tertentu

Warung Makan di Bangkalan Dilarang Buka Selama Ramadan, Kecuali di Tempat Tertentu - GenPI.co JATIM
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/3/2023). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan resmi melarang warung makan dan sejenisnya buka selama Ramadan.

Peraturan ni kata Plt Bupati Bangkalan, Mohni hasil rapat koordinasi dengan sejumlah sektor.

"Ketentuan ini sesuai hasil rapat koordinasi lintas sektor, seperti pimpinan organisasi perangkat daerah dan aparat keamanan," jelas Mohni, Kamis (23/3).

BACA JUGA:  Satpol PP Madiun Gelar Razia Saat Ramadan, Temukan 178 Botol Arak Jowo

Lanjutnya, kalau ada warung makan yang buka hanya di lokasi tertentu saja, misalnya di terminal.

Mohni menjelaskan, berdasarkan ketentuan syariat Islam, orang dalam perjalanan diperbolehkan tidak berpuasa.

BACA JUGA:  Harga Ayam di Jember Turun Awal Ramadan, Mak-Mak Wajib Tahu

"Terkait ketentuan ini, kami telah menginstruksikan dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, kafe, dan restoran," katanya.

Sementara itu Pemkab Bangkalan juga melakukan pengetatan keamanan pada saat Ramadan, terutama ketertiban umum.

BACA JUGA:  Ramadan 2023, BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang

Langkahnya dengan melibatkan Polisi dan TNI yang telah berkomitmen mewujudkan situasi kondusif. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya