Satpol PP Kota Surabaya membantah tebang pilih dalam melakukan penindakan tempat usaha yang melanggar prokes berupa jam operasional tutup pukul 22.00 WIB.
Aturan ketat diterapkan di DPRD Kota Surabaya. Seluruh anggota diimbau melakukan tes swab PCR terlebih dulu, sebelum menggelar kegiatan rapat maupun kunjungan.