Aktivitas DPRD Surabaya Wajib Tes PCR, Anggota: Semua Tetap Jalan

Aktivitas DPRD Surabaya Wajib Tes PCR, Anggota: Semua Tetap Jalan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Gedung baru DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso, Kota Surabaya. (HO)

Jatim.GenPI.co - Aturan ketat diterapkan di DPRD Kota Surabaya. Seluruh anggota diimbau melakukan tes swab PCR terlebih dulu, sebelum menggelar kegiatan rapat maupun kunjungan.

Keputusan itu sebagai tindaklanjut dari adanya beberapa wakil rakyat Kota Surabaya yang terpapar Covid-19. Regulasi itu sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

BACA JUGA: 9 Orang DPRD Surabaya Positif Covid-19, Ini Pesan Politisi PKS

"Menunjukkan Swab PCR negatif sebelum berkegiatan dewan secara offline. Jika belum menunjukkan hasil Swab PCR, maka diminta melakukan kegiatan secara online," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, Kamis (17/6).

Ketatnya peraturan itu, kata Reni, merupakan keseriusan untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.

"Apabila diketahui (hasil swab) positif, artinya bisa diambil langkah penanganan dini," katanya. 

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono mengatakan, pengetatan peraturan itu dimaksudkan agar kegiatan pelayanan bagi para anggota dewan bisa tetap berjalan.

"Karena itu gedung rakyat jangan sampai gak ada kegiatan sama sekali," kata dia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya