Pemkab Madiun Usul Bangunan Tua Jadi Cagar Budaya, ini Jumlahnya

Pemkab Madiun Usul Bangunan Tua Jadi Cagar Budaya, ini Jumlahnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Pendopo Muda Graha saat digunakan sebagai lokasi kegiatan Pemkab Madiun. Pendopo Muda Graha kini termasuk benda cagar budaya di Kabupaten Madiun yang harus dilestarikan. (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Madiun)

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengusulkan 14 bangunan tua bersejraha untuk menjadi cagar budaya untuk melindungi keberadaannya dan mendukung pengembangan sejarah daerah setempat.

Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun Bariyanto, mengatakan pada akhir tahun lalu pihaknya telah mengusulkan belasan benda diduga cagar budaya (BDCB) ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk dikaji.

Hasil kajian tersebut ternyata mendapatkan rekomendasi.

BACA JUGA:  Jembatan Mojokerto Kota Kini Cantik, Sudah Lihat?

"Kami telah mengusulkan sekitar 14 bangunan tua yang ada di Kabupaten Madiun untuk jadi benda cagar budaya. Hasilnya, sudah ada surat rekomendasi dari TACB untuk 14 BDCB yang kami usulkan," ujar Bariyanto pada Sabtu (8/1).

Dia melanjutkan, surat rekomendasi itu keluar setelah Tim Ahli Cagar Budaya Jatim selesai melakukan kajian terhadap belasan bangunan itu.

BACA JUGA:  Nonton Film Om Bus Bebek, Ketua TP PKK Eriani: Mudah Dipahami

Salah satu bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya adalah Pendopo Muda Graha.

Pemkab Madiun akan menindaklanjuti penetapan itu, antara lain dengan membangun prasasti di kompleks Pendopo Muda Graha.

BACA JUGA:  Tradisi Musik Ledhug Magetan Digelar Lagi, Gairahkan Kesenian

Pembangunan prasasti tersebut sebagai tanda bahwa bangunan tersebut telah menjadi cagar budaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya