Pemkab Madiun Usul Bangunan Tua Jadi Cagar Budaya, ini Jumlahnya

Pemkab Madiun Usul Bangunan Tua Jadi Cagar Budaya, ini Jumlahnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Pendopo Muda Graha saat digunakan sebagai lokasi kegiatan Pemkab Madiun. Pendopo Muda Graha kini termasuk benda cagar budaya di Kabupaten Madiun yang harus dilestarikan. (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Madiun)

"Akan ada koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait. Kemungkinan akan direalisasi triwulan pertama tahun ini," kata Bariyanto.

Dia menambahkan, hasil pendataan tahun lalu, terdapat 448 BDCB di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Jumlah tersebut sementara ini baru 14 yang diusulkan dan disetujui menjadi cagar budaya.

Dalam proses usulan itu, pihaknya mengakui terdapat beberapa kendala yang dihadapi pemkab. Antara lain tidak memiliki TACB sendiri dan waktu pengkajian TACB Provinsi Jatim yang terbatas.

BACA JUGA:  Jembatan Mojokerto Kota Kini Cantik, Sudah Lihat?

Selain itu, juga kendala keberadaan BDCB di atas lahan milik warga.

"Pengajuan usulan penetapan BDCB menjadi cagar budaya dilakukan bertahap tiap tahun. Belasan yang sudah ini, semua berada di tanah pemkab," kata dia. (ant)

BACA JUGA:  Nonton Film Om Bus Bebek, Ketua TP PKK Eriani: Mudah Dipahami

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya