
Menurutnya dengan temuan tersebut, sudah bisa diperkirakan masa dari Situs Srigading ini sudah ada sejak masa pra Majapahit. Apalagi jika dilihat, kerajaan Majapahit tidak memiliki batu bata dengan ukuran yang ditemukan di komplek Srigading ini.
Sehingga, dia memperkirakan situs ini sudah ada sejak abad ke-10, meskipun masih perlu diteliti lebih lanjut untuk memastikan usia dari situs Srigading.
Sementara, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto berharap, ekskavasi situs Srigading bisa berguna dalam hal edukasi dan sebagai pengingat masyarakat, bahwa situs ini merupakan sejarah leluhur yang wajib dijaga dan dilestarikan.
BACA JUGA: Pelukis ini Punya Cara Sendiri Ceritakan Sejarah Kota Blitar
“Tugas Pemerintah Kabupaten Malang setelah proses ekskavasi ini dilakukan maka memelihara keberlanjutannya melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan sehingga keberlangsungan ekskavasi ini diwujudkan dalam bentuk cagar budaya” kata Didik. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News