Anugerah Insan Budaya, Apresiasi Khusus Bagi Pelaku Seni Malang

Anugerah Insan Budaya, Apresiasi Khusus Bagi Pelaku Seni Malang - GenPI.co JATIM
Suasana Kegiatan Anugerah Insan Budaya Kota Malang yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (M. Ubaidillah/genpi)

GenPI.co Jatim - Anugerah Insan Budaya Kota Malang 2021 telah selesai di gelar. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Tujuan diselenggarakan acara tersebut sebagai apresiasi bagi para pelaku budaya yang telah ikut andil dalam kemajuan budaya di Kota Malang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana mengatakan, gelaran ini diberikan kepada seluruh pelaku budaya baik secara individu maupun kelompok.

BACA JUGA:  Gesekan Biola Arul Getarkan Hati Seluruh Hadirin di Hari Pahlawan

“Anugerah Kebudayaan ini untuk memotivasi para pelaku seni dan budaya atas karya mereka yang sudah dihasilkan,” ucap Suwarjana, pada GenPI.co, di Gedung Kesenian Gajayana Kota Malang, Rabu (10/11) kemarin.

Pelaku budaya yang mendapatkan apresiasi, yakni berperan besar dalam perlindungan budaya, pengembangan budaya, pembinaan, pembaruan di Kota Malang.

BACA JUGA:  Bangkitkan Minat Tari, Pemkab Banyuwangi Gandeng 3 Maestro

Tak hanya memberikan apresiasi, kegiatan tersebut sebagai bentuk Pemkot Malang untuk melindungi keberadaan budaya.

“Harapannya kegiatan ini bisa memantik pelaku budaya maupun masyarakat untuk berkreasi dan lebih peduli terhadap budaya yang ada disini (Kota Malang),” lanjutnya.

BACA JUGA:  Wayang Sejarah Sumpah Merah Putih Sukses! Ada Tayangan Ulangnya

Sementara, untuk peraih Anugrah Insan Budaya Kota Malang 2021 antara lain adalah kategori pengembangan kebudayaan diraih oleh Kampung Budaya Polowijen, kategori perlindungan kebudayaan diraih Arik Sugiarto, kategori pemanfaatan kebudayaan diraih Wahyoe GV, kategori pembinaan kebudayaan diraih Sanggar Takir, dan terakhir tokoh pembaruan budaya diraih oleh Komunitas Jejak Malang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya