BPBD Kota Surabaya memastikan para korban insiden jebolnya papan seluncur di kolam renang Kenjeran Park/KenPark Surabaya telah dilarikan ke Rumah Sakit.
Terdakwa pengedar narkotika sabu-sabu seberat 45 kilogram (kg) bernama Nasrun alias Agam divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.