Polisi Tetapkan 3 Tersangka Insiden Kenpark Surabaya, ini Daftarnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Insiden Kenpark Surabaya, ini Daftarnya - GenPI.co JATIM
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengumumkan nama-nama tersangka insiden ambrolnya perosotan Kenpark. Foto: Humas Polda Jatim.

GenPI.co Jatim - Polisi akhirnya mengetapkan tiga orang tersangka dalam insiden horor ambrolnya perosotan di Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya, pada 7 Mei 2022.

Ketiga tersangka itu adalah pemilih Kenpark berinisial ST, Manajer Operasional SB, dan General Manajer PS.

"Sudah ada tiga tersangka, salah satunya merupakan pemilik," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, Selasa (23/8).

BACA JUGA:  Mak-Mak di Ponorogo Ungkap Alasan Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Penetapan tersangka itu kata dia karena pengelola Kenpark bertanggung jawab sepenuhnya dalam penanganan para korban hingga kondisinya pulih.

Hal ini berdampak pada proses penyelidikan dan penyidikan yang terbilang cukup lama.

BACA JUGA:  Syarat Jadi Mitra GoRide, Gojek, Warga Jatim Perhatikan

"Proses penyelidikan sudah sesuai prosedur. Kami melakukan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan meminta penundaan, sesuai prosedur, ya harus kami turuti," jelasnya.

Lanjutnya, petinggi Kenpark saat dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan selalu berdalih masih sibuk menangani para korban.

BACA JUGA:  Tragis, ES Kunci Temannya yang Serangan Jantung di Mobil

"Alasannya masih sibuk mondar-mandir ke rumah sakit maupun ke rumah para korban," jelasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kenpark Dijadikan Tersangka Ambrolnya Perosotan Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Pemilik dan 2 Manajemen Kenpark Dijadikan Tersangka Ambrolnya Perosotan", https://jatim.jpnn.com/kriminal/17367/pemilik-dan-2-manajemen-kenpark-dijadikan-tersangka-ambrolnya-perosotan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya