Penumpang angkutan kota di Kota Batu sepi pasca banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa hari yang lalu. Sopir pun tak berdaya menghadapi situasi tersebut.
Putusan tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama KOTAK.