Pemkot Surabaya melalui Disbudpar Kota Surabaya dan Pelindo III mengembangkan wisata sungai. Ada 4 rute yang bakal dilewati saat wisata sungai ini dibuka.
JPU menolak pleidoi yang diajukan oleh terakwa Altaf yang telah membunuh juniornya. Seusai persidangan JPU juga memberikan sebuah tasbih kepada terdakwa