Pemkot Surabaya mengizinkan pemindahan makam Covid-19 di dua TPU, yakni Keputih dan Babat Jerawat. Namun, harus ditujukan ke lokasi pemakaman di luar kota.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langkah Jampidsus Kejagung melalui Satgas PKH menyita 47.000 ha lahan sawit ilegal adalah langkah konkret.