Jadwal dan Rute Rekayasa Lalin di Trawas Mojokerto Saat Nataru

Jadwal dan Rute Rekayasa Lalin di Trawas Mojokerto Saat Nataru - GenPI.co JATIM
Pengalihan arus lalu lintas menuju wisata di Mojokerto.(foto dok. Ngopibareng)

GenPI.co Jatim - Polres Mojokerto memberlakukan aturan buka tutup lalu lintas menuju tempat wisata di kawasan Trawas dan Pacet.

Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Arpan mengatakan, rekayasa lalu lintas diberlakukan untuk menghindari kerumunan, sesuai dengan Intruksi Kementrian Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

"Kami akan menerapkan ganjil genap di 6 titik menuju lokasi wisata Pacet – Trawas," ujarnya mengutip Ngopibareng.id, Kamis (16/12).

BACA JUGA:  3 Kafe d Trawas Tawarkan Pemandangan Gunung, Kepoin!

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Trawas ini diberlakukan mulai 24-26 Desember 2021 dan 31 Desember 2021.

Pihaknya membagi arus lalu lintas mulai dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB, dan pukul 18.00 sampai 24.00 WIB.

BACA JUGA:  Prakiraan BMKG, Mojokerto dan Lamongan Diguyur Hujan Siang-Sore

Arpan juga mengimbau masyarakat tidak menggelar arak-arakan dan pesta kembang api saat malam pergantian tahun.

"Ayo taat prokes dan stay at home (tetap dirumah), (masyarakat) dilarang arak-arakan dan pesta kembang api di malam tahun baru," imbaunya.

BACA JUGA:  Produk Alas Kaki Lokal Mojokerto Memukau Tamu ISCFE 2021

Berikut ini lokasi pemeriksaan dan pengalihan arus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya