Nataru, Tempat Wisata dan Alun-Alun Kota Batu Beda Nasib

Nataru, Tempat Wisata dan Alun-Alun Kota Batu Beda Nasib - GenPI.co JATIM
Alun-Alun Kota Batu yang akan menjadi salah satu pos pemberlakuan Swab acak yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Batu jelang Nataru 2021 (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Pemkot Batu terus berupaya menekan angka penyebaran virus Covid-19 di beberapa tempat umum jelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satunya dengan membuat kebijakan penutupan taman seperti Alun-Alun Kota Batu.

Penutupan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 440/21/SE/442.104/2021 tentang pencegahan Covid-19 Nataru yang mengatur tentang tempat-tempat wisata.

BACA JUGA:  Hotel Dekat Museum Angkut Batu dengan Harga di Bawah Rp350 Ribu

“SE itu secara aktif akan berlaku mulai besok 24 Desember hingga 2 Januari,” ucap Kepala Diskominfo Kota Batu Onny Ardianto, Kamis (23/12).

Di SE tersebut disebutkan ihwal penutupan ikon Kota Batu itu ditutup mulai 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

BACA JUGA:  Suasana Perayaan Pergantian Tahun di Kota Batu akan Berbeda

Namun, disisi lain tempat wisata di Kota Batu akan tetap diperbolehkan untuk beroperasi dengan ketentuan protokol kesehatan.

“Tempat wisata tetap diperbolehkan buka, tapi dibatasi pengunjungnya. Untuk pengunjung dibatasi sampai dengan 75 persen dari kapasitas total,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Batu Punya Solusi Cegah Lonjakan Covid-19, Simak

Selanjutnya, Pemkot Batu juga melarang adanya gelaran acara yang menimbulkan kerumunan seperti perayaan tahun baru di tempat terbuka maupun tertutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya