
“Selain itu, sebagai bentuk kami dalam mematuhi prokes yang ada dengan mengurangi kapasitas pengunjung. Dan selama ini JTP bisa konsisten dalam melaksanakan hal tersebut,” katanya,
Dia menjelaskan, tarif seluruh taman selama long weekend 28 Februari sampai 3 Maret 2022 bisa di cek melalui situs resmi milik JTP.
Pada situs tersebut juga tertera jumlah yang harus dibayarkan oleh pengunjung ketika ingin berwisata ke Kota Batu, khususnya objek wisata di bawah JTP. (*)
BACA JUGA: Daftar Hotel di Sekitar Jatim Park 3 dengan Tarif Rp 300 Ribu
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News