Pemudik Wajib Simak Saran dari PT KAI Sebelum Berangkat

Pemudik Wajib Simak Saran dari PT KAI Sebelum Berangkat - GenPI.co JATIM
Libur panjang pelanggan kereta api tercatat mengalami peningkatan (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI sudah menetapkan jadwal mudik lebaran pada 22 hari terhitung mulai H-10 hingga H+10 lebaran. 

Oleh karena itu, pihak KAI ingin memastikan kembali para penumpang agar tiket yang digunakan untuk pergi mudik bisa digunakan tanpa ada persyaratan yang kurang.

Manager Humas KAI Daops 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, bagi yang belum divaksin diminta untuk menunjukkan bukti PCR 3x24. Selain itu, yang bersangkutan juga harus menyertakan surat keterangan dari dokter. 

BACA JUGA:  Cara Mendapatkan Diskon Kereta Api Lebaran, Buruan Keburu Habis

Sesuai dengan surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 tahun mengenai petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi Kereta Api di masa pandemi Covid-19 tertangal 4 April. 

“Usia 6-18 tahun yang baru vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam. Sedangkan di bawah usia 6 tahun tidak wajib vaksin, tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif Covid-19. Tetapi pendamping wajib memenuhi persyaratan perjalanan,” ucap Luqman saat dihubungi GenPI.co Jatim, Senin (18/4).

BACA JUGA:  Keren Nih! Kota Madiun Bakal Punya Kereta Api Wisata Kuliner

Apabila penumpang tidak memenuhi persyaratan tersebut sudah dapat dipastikan dilarang melakukan mudik ke kampung halaman. Sebab, selain merugikan diri sendiri juga ditakutkan berdampak pada masyarakat di sekitarnya.

“Yang tidak memenuhi syarat tidak berkenan untuk melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Lebaran Surabaya-Jakarta

Dia pun mengimbau kepada seluruh pelanggan KAI untuk memperhatikan kembali persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan perjalanan mudik. Terlebih lagi, di tengah tingginya animo masyarakat yang ingin pulang kampung diimbau masyarakat selalu tetap memperhatikan jadwal keberangkatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya