
Jatim.GenPI.co - Pengelola wisata Gunung kelud menyediakan pembayaran nontunai melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Pemkab Kediri telah bekerjasama dengan Bank Jatim untuk menyediakan sistem pembayaran digital tersebut.
BACA JUGA: Sebentar Lagi Bakal Ada Sarana Air Bersih di Kawah Ijen
Direktur TI dan Operasi Bank Jatim, Tonny Prasetyo mengatakan, inovasi ini diberikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tonny menyampaikan, pembayaran nontunai ini bukan hanya yang pertama. Sebelumnya, Bank Jatim juga telah bekerjasama dengan Pemkab Kediri untuk meluncurkan pembayaran pajak daerah.
Di antaranya, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak resto, pajak hiburan, dan parkir melalui e-Channel Bank Jatim.
Nasbah bisa memanfaatkan fasilitas yang ada seperti, ATM, sms banking, internet banking, dan mobile banking untuk melakukan pembayaran.
"Pembayaran pajak, nantinya dapat menggunakan aplikasi finansial teknologi lainnya seperti QRIS serta transfer melalui virtual account Bank Jatim," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News