
Seluruh tempat wisata hanya diizinkan buka mulai pukul 09.00-15.00 WIB.
Kecuali Kawah Ijen mulai pukul 03.00 sampai 08.00 WIB, dan Pantai Marina Boom pukul 09.00 sampai 20.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News