
Jatim.GenPI.co - Seluruh tempat wisata di Banyuwangi tutup selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kebijakan itu juga berlaku terhadap wisata religi di kabupaten ujung Pulau Jawa tersebut.
BACA JUGA: Banyuwangi Ingin Jadikan Kawah Ijen Ikon Wisata Secara Penuh
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, M.Y. Bramuda mengatakan, kebijakan penutupan tempat wisata ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021.
"Selama destinasi ditutup, kami juga menginstruksikan para pengelola destinasi wisata untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan destinasi wisata," ujarnya mengutip laman Disbudpar Banyuwangi, Senin (5/7).
Momen penutupan tempat wisata ini, diharapkan mampu menjadikan tempat wisata lebih baik dan bersih.
"Sehingga para pengunjung wisata tidak perlu ragu untuk mengunjungi destinasi wisata ketika sudah dibuka kembali." kata dia.
BACA JUGA: RSLI Kirim Alumni Pasien Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News