
Jatim.GenPI.co - Magetan menjadi salah satu kabupaten dengan pesona alam yang layak dimasukkan dalam list perjalanan.
Tapi tidak saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemkab menutup seluruh tempat wisata dan hiburan selama pelaksanaan PPKM Darurat.
BACA JUGA: Kawasan Wisata Gunung Kelud Ditutup
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan Joko Trihono menegaskan, penutupan tersebut sesuai dengan Instruksi Bupati Magetan Nomor 12 Tahun 2021 PPKM Darurat.
"Dalam instruksi Bupati Magetan itu disebutkan bahwa semua tempat wisata ditutup sementara," ujarnya, Kamis (8/7).
Ia berharap selama penutupan para pengelola tempat wisata memanfaatkannya untuk membersihkannya. Juga menyemprotkan cairan disinfektan pada semua fasilitas pengunjung.
BACA JUGA: Berikut Daftar 7 Ruas Jalan di Surabaya yang Ditutup Total 24 Jam
Kebijakan libur sementara ini juga berlaku untuk kegiatan hiburan, seni, sosial, dan budaya yang menimbulkan kerumunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News