10 Hotel di Kota Batu Menyerah, Karyawan Dirumahkan Sementara

10 Hotel di Kota Batu Menyerah, Karyawan Dirumahkan Sementara - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Merosotnya sektor pariwisata di Kota Batu berimbas pada sepinya hotel. Pengendara motor melintas di depan wahana wisata bianglala yang ditutup saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (26/5/2020).(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

Jatim.GenPI.co - Hotel menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Catatan Perhimpunan Hotel, dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu sudah ada sepuluh hotel besar yang dilaporkan harus menghentikan sementara ooperasionalnya. 

BACA JUGA: Hotel di Kota Batu Merana, Okupansi Nyaris 0 Persen

Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, sejak pertama kali PPPKM Darurat diterapkan jumlah hotel yang terdampak terus bertambah. 

"Saat ini untuk yang besar-besar sudah mulai banyak yang berhenti operasional, kurang lebih ada sepuluh hotel besar," ujarnya, Kamis (22/7). 

Informasi yang diterima Sujud, hotel-hotel tersebut terpaksa tidak beroperasi karena sepinya tamu yang menginap. 

Jika dipaksakan buka, tentu akan membeni biaya operasional. Sementara pemasukan tidak ada yang diterima. Karenanya manajemen lebih memilih untuk menghentikan dan merumahkan karyawan sementara.

"Karena, jika diteruskan operasional, sementara tidak ada tamu, dan karyawan tetap masuk, mereka akan merugi. Selain karyawan, juga ada pemasok bahan makanan yang menyuplai kebutuhan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya