Secara administrasi, gunung tersebut masuk dalam wilayah tiga daerah yakni Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pasuruan. Ketiga daerah itu masih menerapkan PPKM level 3. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Secara administrasi, gunung tersebut masuk dalam wilayah tiga daerah yakni Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pasuruan. Ketiga daerah itu masih menerapkan PPKM level 3. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News