GenPI.co Jatim - Pemkab Bondowoso memutuskan untuk menutup sementara sejumlah objek wisata saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Penutupan objek wisata ditutup selama dua hari pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Keputusan penutupan tersebut merupakan hasil rapat kordinasi pemkab bersama dengan Kodim 0822 dan Polres Bondowoso, Senin (29/11).
BACA JUGA: Batu Susun Solor, Stonehenge Asal Bondowoso
"Rakor persiapan menghadapi perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, ini menindaklanjuti Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tanggal 22 November 2021 tentang PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," ujar Pj. Sekda Soekaryo mengutip dari Ngopibareng.id.
Ia menyebut, pemkab memilih untuk menutup sejumlah tempat wisata sebagai upaya mencegah terjadinya kluster baru penularan Covid-19.
BACA JUGA: Wisata Tirta Agung Bondowoso, Kolam Renang di Tengah Sawah
Pihaknya mengantisipasi terjadinya kerumunan di sejumlah tempat wisata.
"Kondisi seperti dikhawatirkan tidak terdeteksi. Makanya, objek wisata kita tutup sementata dua hari pada puncak Nataru," kata dia.
BACA JUGA: Sejumlah Wisata Alam di Bondowoso Tutup, Berikut Daftarnya
Pun demikian, pihaknya memastikan pelaku usaha, seperti restoran, cafe, warung makan dan minuman, maupun hotel tetap diperbolehkan buka saat Natal dan tahun baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News